Jumat, 22 Februari 2013

Revisi Naskah

Revisi naskah bisa dianalogikan sebagai renovasi rumah. Ada tembok yang dihancurkan karena ruang depan hendak digabung dengan ruang tengah. Ada dinding yang dijebol untuk membuat jendela baru. Ada tambahan ruangan kecil di bagian belakang. Taman di bagian samping diubah jadi kolam ikan. Bahkan bisa saja, seluruh bangunan baru beserta halamannya dihancurkan, lalu di atasnya dibangun sebuah rumah dan halaman yang benar-benar baru, berbeda seratus persen.
Merevisi naskah lebih kurang sama seperti itu. Si penulis mengubah nama tokoh, mengubah jalan cerita, memperbaiki tema tulisan, menghilangkan bagian tertentu, menambahkan bab baru yang sebelumnya tidak ada, dan seterusnya. Tujuannya tentu saja agar tulisan tersebut menjadi lebih baik, lebih bagus, lebih berkualitas.
Revisi naskah idealnya hanya bisa dilakukan oleh si penulisnya. Orang lain tidak berhak, kecuali bila diminta atau diizinkan oleh si penulis.



(Jika Anda meminta saya merevisi naskah Anda misalnya, maka ada tarif khusus.)
Contoh revisi naskah adalah seperti kutipan terakhir di atas. Anda bisa melihat:
  • pasar diubah jadi mall;
  • nama Andi diubah jadi Joko;
  • “beli cabe dan garam” diubah jadi “beli dua pasang celana jins”;
  • dialog pun diganti, menyesuaikan diri dengan perubahan barang yang dibeli;
  • dan seterusnya.
Itulah revisi naskah! Sebuah pekerjaan yang idealnya hanya boleh dilakukan oleh si pemilik atau penulis naskah.
NB: Dalam prakteknya, seorang penulis bisa saja merevisi sekaligus mengedit naskahnya. Sebagai penulis, Anda pun bisa mengedit tulisan sendiri. Kebetulan ada seorang penulis – Raditya Dika – yang pernah menyampaikan kiatnya. Silahkan dibaca di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar